Matatelinga - Jakarta, Analis PT Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe mengatakan, Indonesia telah melakukan pembatasan ekspor bahan mentah timah. Di mana timah yang hanya boleh diekspor harus batas kandungan kemurnian sebesar 99,9 persen."Indonesia telah menjadi negara kunci untuk mengendalikan harga timah dunia," ujarnya dalam riset, Jakarta, Kamis (5/6/2014). Indonesia sebagai negara penghasil timah terbesar di dunia memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pergerakan harga timah dunia. Hal tersebut mempengaruhi pergerakan kinerja perusahaan di bidang timah. Bahkan sering dikatakan kalau 80 persen pasokan timah dunia berasal dari Indonesia.Dirinya menjelaskan, jika produksi timah dapat dikendalikan oleh pemerintah, maka dominasi Indonesia atas harga timah dunia akan semakin kuar. Pasalnya, posisi timah tidak dapat digantikan oleh barang komoditi lainnya."Efeknya langsung terasa, di mana harga timah dunia mulai naik karena dunia mulai kekurangan pasokan bahan mentah timah," ujarnya.Dia melanjutkan, harga timah dunia sempat turun pada tahun 2008 akibat banyak tambang timah yang berhenti produksi, tapi dalam kurun waktu yang tidak begitu lama, harga komoditas ini pun langsung naik kembali.Saat ini, Kementerian Perdagangan tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 32 tahun 2013 tentang aturan ekspor timah. Salah satu yang akan dibahas adalah ekspor timah dalam bentuk lain di luar timah ingot akan wajib diperdagangkan lewat bursa komoditi dalam negeri.Dengan wajibnya semua ekspor timah dari Indonesia harus melalui BKDI maka diharapkan ke depannya harga timah dunia bukan mengacu pada LME (Bursa Komoditi di Inggris) ataupun juga Bursa Komoditi Malaysia, tetapi diharapkan harga timah dunia akan mengacu pada patokan harga di BKDI (Bursa Komoditi Indonesia).(Okz/Mt)