MATATELINGA,Asahan :Keberhasilan Polsek Bandar Pulo dalam menggalang warga masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika atau tindak kejahatan lainnya patut mendapat apresiasi, hal ini terbukti dengan tertangkapnya dua orang lelaki warga desa Gajah Sakti kecamatan Bandar Pulo yang ditengarai pelaku pengedar narkotika jenis Sabhu, kedua terduga pelaku pengedar tersebut dibekuk masyarakat di dusun II desa Gajah Sakti kecamatan Bandar Pulo Asahan, Selasa (28/07/2026) sekira pukul 03.00 wib.Keterangan Kapolsek Bandar Pulo Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak saat dikonfirmasi Selasa 28 Juli 2026 sekira pukul 18.40 wib membenarkan Polsek Bandar Pulo ada mendapat penyerahan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabhu dari warga masyarakat di desa Gajah Sakti Bandar Pulo, masing masing "AFM alias Ahmad Fani' (34) warga dusun IV desa Gajah Sakti dan "MRA alias Akbar" warga dusun III desa Gajah Sakti Bandar Pulo, ujarnya.