Matatelinga - Jakarta, Adapun kenaikan tarif listrik tersebut, diperkirakan akan diterapkan awal Juli. Kenaikan tarif tenaga listrik yang sedang dibahas pemerintah dengan DPR, diyakini tidak akan memberikan pengaruh berarti terhadap besaran inflasi. Menteri Keuangan Chatib Basri memperkirakan kenaikan tarif listrik hanya akan memberikan pengaruh 0,1-0,2 persen. "Pengaruhnya kecil. Sekitar 0,1 atau 0,2 persen. Efeknya kecil," tutur Chatib ketika ditemui di Graha Niaga, Jakarta, Jumat (6/6/2014).Seperti diketahui, dalam rangka mengatasi besaran defisit APBN yang melebar akibat pembengkakan subsidi pemerintah berencana menaikan tarif listrik untuk beberapa golongan pelanggan.Kebijakan tersebut antara lain kenaikan tarif untuk golongan pelanggan Industri I3 non go public sebesar 11,57 persen, Rumah Tangga R2 (3.500-5.500 va) sebesar 5,7 persen, Pemerintah P2 (di atas 220 kva) sebesar 5,36 persen, Rumah Tangga R1 (2.200 va) sebesar 10,43 persen, Penerangan Jalan Umum P3 sebesar 10,69 persen dan Rumah Tangga R1 (1.300 va) sebesar 11,36 persen.Kenaikan tarif tersebut, untuk masing-masing golongan akan dinaikkan setiap dua bulan. Langkah ini diharapkan mampu menghemat besaran subsidi sebanyak Rp8,51 triliun.Wakil Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengungkapkan, sulit bagi pemerintah jika tidak mengambil langkah tersebut dalam kondisi sekarang karena besaran defisit dalam APBN akan melampaui batasan yang ditetapkan undang-undang.(Okz/Mt)