Matatelinga - Jakarta, UU BPJS sesuai dengan apa yang menjadi keinginan perusahaan Eropa.Perusahaan-perusahaan Eropa yang berada di Indonesia menyambut baik adanya Undang-undang (UU) dari Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS) terkait dengan kesehatan dan pensiun. "Kita menyambut baik UU tersebut, sesuai dengan apa yang menjadi keinginan perusahaan di Eropa yang bertujuan untuk menyejahterakan karyawan, terutama berkaitan dengan kesehatan dan pensiun," ucap Deputi Head Eurocham Prawira Atmadja dalam diskusi polemik dengan tema BPJS Ketenagakerjaan, Solusi atau Retorika, di Warung Daun Jakarta, Sabtu (7/6/2014).Namun di sisi lain, masih ada yang kekhawatiran yang dirasakan para pengusaha tersebut. "UU BPJS punya sanksi bagi perusahaan yang tidak mengikuti aturan, perusahaan Eropa ingin taat peraturan tapi karena ada unsur sanksinya jadi khawatir, kita merasa apa yang sudah kita jalani cukup atau enggak," paparnya.Menurutnya saat ini perusahaan sudah memiliki program yang berjalan baik untuk karyawan, hal ini yang ditakutkan akan timpang tindih dengan aturan yang akan berjalan."Saya harapkan ada konsolidasi dan integrasi lagi terhadap program yang sudah kita jalankan selama ini, jangan sampai ada biaya operasional tambahan yang seharusnya tidak ada. Itu yang kami harapkan, supaya pemerintah mempertimbangkan lagi," tutupnya.(Okz/Mt)