Matatelinga - Jakarta, Indonesia masih memiliki banyak kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Dalam menghadapi pasar bebas, Indonesia mempunyai keuntungan dengan jumlah penduduk yang cukup besar mencapai 40 persen dari total jumlah penduduk ASEAN.Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dan PDT, Kedeputian Perekonomian, Sekretariat Kabinet, Oktavio Nugrayasa, menjelaskan pemerintah pemerintah harus segera memanfaatkan momentum tersebut, dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanam Modal. "Penerbitan Perpres ini bertujuan antara lain untuk menopang komitmen Indonesia dalam mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015," katanya seperti dilansir dari Setkab, Minggu (8/6/2014).Menurutnya, MEA merupakan penyatuan ekonomi di Asia Tenggara karena Investasi, Produksi, dan Pasar jadi tidak terbatas untuk memperkuat rantai pasokan bagi barang-barang hasil produksi untuk kebutuhan di negara-negara barat. "Indonesia akan sangat diuntungkan serta akan memiliki banyak manfaat dengan pemberlakuan Perpres tersebut," tambah dia.Lebih lanjut dia memaparkan, jika terjadi peningkatan jumlah investasi langsung asing, maka akan berdampak pada singkatnya waktu untuk memacu perkembangan dunia usaha dan industri di tanah air, juga akan berimbas pada pesatnya peningkatan jumlah produksi barang yang dihasilkan untuk ekspor kebutuhan manca negara.Selain itu, yang lebih penting lagi bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, adalah banyak terjadi penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor industri dan dunia usaha."Pada gilirannya akan menjadi negara ekonomi terdepan sebagai penggerak dalam pertumbuhan di kawasan ASEAN dan akan sangat diperhitungkan di mata dunia internasional," tukas dia.(Okz/Mt)