MATATELINGA, T.Tinggi :"Semoga bantuan pangan ini dapat bermanfaat dan tidak boleh diperjualbelikan. Jika ada yang diperjualbelikan, langsung di-blacklist dan tidak boleh lagi menjadi penerima manfaat,"
Hal inilah yang di ungkapkan
Walikota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih saat menghadiri sekaligus menyerahkan
bantuan pangan berupa beras bagi keluarga kurang mampu Tahun Anggaran 2026.Penyerahan
bantuan ini dilakukan secara maraton dengan mengunjungi beberapa lokasi secara bergantian, dimulai dari Halaman Kantor Kelurahan Tambangan, Jalan Intan, Senin (26/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Walikota berharap bantuan pangan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang masih tinggi.Walikota juga menegaskan agar bantuan yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan tidak boleh diperjualbelikan oleh pihak mana pun."Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak, ibu sekalian. Pastikan kualitasnya baik dan tidak boleh diperjualbelikan. Jika ada yang diperjualbelikan, langsung di-blacklist dan tidak boleh lagi menjadi penerima manfaat," tegas Walikota.
Baca Juga: KTNA Nasional Hadiri Dialog Kebangsaan di Unpad, Bahan Pangan dan Masa Depan Republik