Lucas mengaku, pihaknya mendukung UMKM, termasuk memberi sosialisasi tentang
pajak kepada pelaku UMKM.
Sementara Wesly mengatakan, Pemko Pematangsiantar menyambut baik kesiapan Kanwil DJP Sumut II untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar.
Baca Juga: Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat "ASN juga butuh sosialisasi tentang
pajak. Salah satunya untuk mengisi formulir PPh 21," sebutnya.Selain itu, Pemko Pematangsiantar dan Kanwil DJP Sumut II dapat berdiskusi terkait sumber/potensi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya sektor
pajak."Semoga Pemko Pematangsiantar dan Kanwil DJP Sumut II dapat bersinergi dengan baik," tukasnya. (sip)