Kemendag Terbitkan Aturan Baru soal Ekspor

Redaksi - Sabtu, 05 Januari 2019 08:30 WIB
google
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen menjalankan perjanjian internasional yang sudah disepakati dan meningkatkan kelancaran arus barang asal Indonesia melalui penerapan sistem sertifikasi mandiri.