"Oposisi politik bukanlah pemberontakan," tulis panel Pengadilan Banding Sirkuit ke-7, menolak argumen pemerintahan Trump bahwa protes terkait imigrasi merupakan jenis ancaman ekstrem terhadap otoritas pemerintah yang diperlukan agar presiden memiliki wewenang berdasarkan hukum federal untuk mengerahkan Garda Nasional.
Baca Juga: Trump Menempatkan Polisi D.C. Dibawah Kendali Federal, Apa yang Perlu Diketahui...? Putusan di Illinois mengikuti keputusan serupa dari hakim distrik federal di California dan Oregon yang memblokir pengerahan pasukan di negara-negara bagian tersebut. Para hakim mengatakan Trump telah membuat klaim palsu tentang kekerasan yang tidak terkendali dan melanggar wewenang negara bagian untuk mengelola tantangan penegakan hukum mereka sendiri.
Salah satu hakim — yang ditunjuk Trump di Oregon — menyimpulkan awal bulan ini bahwa dasar Trump untuk memfederalisasi pasukan Oregon untuk ditempatkan di Portland "tidak terkait" dengan kenyataan dan memperingatkan bahwa upaya tersebut berisiko menormalkan penggunaan pasukan militer terhadap warga Amerika dengan cara yang telah diperingatkan oleh para pendiri negara.