MATATELINGA. Pematangsiantar - Anak merupakan anugerah dan amanah dari Tuhan. Para orang tua punya tugas dan tanggung jawab dalam mendidik dan proses tumbuh kembangnya serta haknya dapat terpenuhi dengan baik.
"Hak anak dapat terpenuhi melalui pendidikan layak, perlindungan dan kesempatan rekreasi dan juga bermain," kata wawako Herlina ketika buka KIE Pengembangan Perlindungan Anak, di Kantor Dinsos P3A, Jalan Dahlia, Kota Pematangsiantar, Kamis (27/03/2025).
Menurut Herlina, anak-anak diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta menjadi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berkarakter baik.
Sumber Daya Manusia (SDM) harus disiapkan sejak dini melalui terobosan dan strategi, sehingga anak mendapat haknya agar dapat tumbuh dan berkembang maksimal.
[br]
"Mereka dapat meraih cita-cita dan puny daya saing yang kuat, "tukasnya.
Pencegahan kekerasan terhadap anak bertujuan mewujudkan penyebar luasan informasi terkait kebijakan dan program perlindungan anak kepada seluruh masyarakat, termasuk di Kota Pematangsiantar.
"Pencegahan kekerasan terhadap anak diselenggarakan dengan memberikan pembekalan informasi fenomena tersebut,” ujar Herlina.
Lalu sebagai upaya penyadaran kepada seluruh komponen masyarakat, agar turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan perlindungan serta pemulihan anak sebagai korban.
Sementara itu, Plt Kepala Dinsos P3A, Drs Risbon Sinaga MM, berterima kasih atas kehadiran para peserta.
“Giat ini dibuat melalui format yang lebih segar dan interaktif, sehingga peserta diharapkan dapat menyerap subtansi dengan maksimal, "ungkapnya.
Ia mengaku bangga dapat bertatap muka langsung dengan seluruh kerabat dan teman-teman semua, Risbon berharap kedepan, pihaknya dapat mewjudkan visi-misi Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras.
Kegiatan itu dirangkai dengan pemberian berupa santunan kepada anak yatim piatu oleh wawako Herlina dan Plt Risbon Sinaga.
Penulis : sip