Para siswa siswi agar tidak menggunakan knalpot Brong pada sepeda motor dan apabila ditemukan akan diberi tindakan tilang, menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
"Dengan kegiatan ini terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pematangsiantar," Pungkas IPTU Friska
Baca Juga: Pegawai Honorer Berhasil Diamankan Reskrim Polres Pematangsiantar