MATATELINGA,Simalungun : Proses pendidikan dan pelatihan intensif bagi para calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Simalungun akhirnya resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Bupati Anton Achmad Saragih, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Sabtu (16/8/2025).
Bupati menyampaikan bahwa anggota Paskibraka adalah putra-putri terbaik bangsa yang mendapat kehormatan melaksanakan tugas mulia, yakni mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Bupati Maya Hasmita Kukuhkan 51 Orang Anggota Paskibraka Labuhanbatu "Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan negara, lambang kesatuan dan persatuan bangsa, serta semangat perjuangan para pahlawan. Kalian adalah pewaris semangat perjuangan itu," ujar Bupati.
Bupati juga berpesan agar para anggota Paskibraka senantiasa menjaga kehormatan, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
"Jadikan pengalaman sebagai anggota Paskibraka sebagai bekal berharga untuk meraih kesuksesan di masa depan," pesan Bupati.
Pengukuhan yang ditandai pelepasan tanda peserta pelatihan dan pengikatan kendit di pinggang, pemasangan Hipolet di bahu serta pin merah putih didada kiri secara simbolik kepada perwakilan Paskibraka oleh Bupati. (sip)
Baca Juga: Bupati Toba Minta Pengunjung Singgahi Stand UMKM di Event F1 Powerboat