Dalam amanatnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pembentukan
Pamapta merupakan bagian dari upaya Kepolisian khususnya
Polresta Deli Serdang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan sistem kerja yang terkoordinasi, cepat, dan terpadu.
"Pamapta ini dibentuk untuk memperkuat pelayanan masyarakat, Setiap laporan atau informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan piket fungsi terkait, sehingga penanganan di lapangan bisa lebih cepat dan terarah," ujar Kapolresta.
Baca Juga: Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Lantas Kombes Pol Hendria Lesmana menambahkan bahwa kendaraan operasional yang diserahkan bertujuan mendukung mobilitas personel
Pamapta dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, baik pada peristiwa tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya.
"Kendaraan ini merupakan sarana pendukung untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Gunakan dengan penuh tanggung jawab, jaga kebersamaan antar fungsi, dan pastikan setiap laporan yang masuk segera direspons sesuai prosedur," tegas Kapolresta.
Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditandai dengan penyerahan kunci kendaraan patroli secara simbolis serta pemeriksaan personel Pamapta dan perlengkapannya oleh Kapolresta Deli Serdang.
Baca Juga: Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga