Mediasi dipimpin langsung oleh Ka
polsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., bersama Camat Medan Labuhan Elias Padang, ST., M.Si., Kaur Riksa POMAL I Belawan Kapten Suherman, Lurah Besar Gandi Gusri STTP., M.Si., Lurah Tangkahan Hanifah, SP., serta perwakilan Danramil 0201/11-ML Peltu Zulkarnain.Dalam kegiatan tersebut, ke
dua belah pihak menyampaikan duduk permasalahan yang menimbulkan gesekan di tengah masyarakat hingga terjadi aksi pengecatan fasilitas umum berupa tiang Telkom, tiang listrik dan fly over tol di wilayah Kelurahan Besar serta Kelurahan Tangkahan yang menyebabkan keresahan warga.Ka
polsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., dalam arahannya menghimbau agar ke
dua organisasi kepemudaan tidak saling mengklaim wilayah maupun saling menuduh yang dapat memicu konflik lebih besar di tengah masyarakat."Kami menghimbau agar ke
dua OKP tidak saling mengklaim dan saling menuduh yang dapat menimbulkan potensi konflik ataupun tawuran antar OKP dengan melibatkan anggota yang membawa senjata tajam sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan faktor kriminogen di lingkungan masyarakat," ujar Ka
polsek.Ka
polsek juga menegaskan bahwa seluruh pihak harus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif demi kenyamanan masyarakat.Dari hasil mediasi tersebut, ke
dua pimpinan OKP yang hadir sepakat untuk berdamai dan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Medan Labuhan.Selain itu, ke
dua pihak juga sepakat agar fasilitas umum yang sebelumnya dicat dengan atribut tertentu dikembalikan ke warna semula guna menghindari adanya kesan penguasaan wilayah oleh kelompok tertentu yang dapat meresahkan masyarakat.