MATATELINGA, Medan :Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers melahirkan langkah baru di Kota Medan. Sejumlah advokat bersama pimpinan media sepakat membentuk Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia atau FAHMI beserta Sekretariat Bersama SEKBER FAHMI.
Kesepakatan itu lahir dalam kegiatan kopi darat yang berlangsung di Jl. Denai Ujung No. 344 A, Kelurahan Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: DWP Diskominfo Sumut Resmi Dibentuk Kembali, Perkuat Peran Anggota Dukung Program Kerja Pertemuan menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang diskusi mengenai pentingnya kolaborasi antara advokat dan jurnalis dalam menjalankan tugas masing-masing secara profesional.
Baca Juga: DWP Diskominfo Sumut Resmi Dibentuk Kembali, Perkuat Peran Anggota Dukung Program Kerja Silaturahmi Fondasi Utama Sinergi
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah advokat yakni Tehemano Gulo SH MH, Eben Haezar Zebua SH MH, Yasaaro Tel SE SH MH MKn, Leonardus Laia SH, Andika SM SH CPL, Cecesokhi Laia SH, dan Chairun Nisa SH.
Baca Juga: Donald Trum Memberlakukan Tarif Baru Sebesar 10 Persen Hingga 12,5 Persen Bagi Negara Dari unsur media hadir Joe Sidjabat, Syamsir, Parman Simanjuntak, Robin Silalahi, Ezri Situmorang, Darmayanti, dan Ira.
Advokat Eben Haezar SH MH dalam sambutannya menegaskan silaturahmi adalah fondasi utama membangun hubungan antarlembaga dan antarprofesi.
Baca Juga: AI Ubah Wajah Politik Global, Ketua PWI Sumut: Perang Kini Tak Lagi Sekadar Perebutan Wilayah "Silaturahmi harus terus dijaga dan dirawat. Dari hubungan yang baik akan lahir sinergi yang kuat, dan sinergi itulah yang akan membawa kita menuju keberhasilan bersama," ujarnya.
Advokat Andika SM SH CPL yang didampingi Advokat Leonardus Laia SH menambahkan, kegiatan kopdar bukan sekadar ajang berkumpul.
Baca Juga: Upacara Pemyambutan Personel Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Parako 463 Pasgat "Suasana santai seperti ini justru menjadi ruang yang efektif untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus memperkuat sinergitas antara advokat dan jurnalis. Hubungan yang baik harus terus dijaga agar setiap persoalan dapat disikapi secara profesional sesuai koridor hukum dan kode etik," kata Andika.
SEKBER FAHMI Jadi Wadah Komunikasi Berkelanjutan
Baca Juga: Perkara Satelit 123 BT: Dakwaan Harusnya Batal Demi Hukum, Tiga Ahli Kompak Sebut Tak Ada Kerugian Nyata Mewakili insan pers, Pimpinan Umum Media Siber Nusantara ID MSN ID Joe Sidjabat menjelaskan pertemuan berangkat dari keinginan bersama mempererat hubungan jurnalis dan advokat.
"Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama untuk duduk satu meja, berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus mempererat tali silaturahmi. Dari kebersamaan itulah lahir kesepakatan membentuk Sekretariat Bersama SEKBER Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia FAHMI sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antara advokat dan insan pers," ujar Joe Sidjabat.
Baca Juga: Kelangkaan BBM di Sumut Kian Jadi Sorotan, Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia Minta Pertamina dan Pemprov Bergerak Cepat Dororong Edukasi Hukum ke Masyarakat
Melalui pembentukan FAHMI dan SEKBER FAHMI, para peserta berharap forum ini menjadi media komunikasi yang konstruktif, independen, dan berkesinambungan.
Baca Juga: Siap Bersinergi Majukan Gerakan Koperasi di Sumut Ke depan, FAHMI diharapkan mampu menjalin sinergi dengan institusi penyelenggara negara maupun lembaga lain yang dalam pelaksanaan tugasnya kerap berinteraksi dengan advokat dan jurnalis.
Forum ini juga diharapkan menjadi sarana memperkuat pemahaman penegakan hukum, kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta meningkatkan kolaborasi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Baca Juga: Kelola Media Sosial Secara Kolaboratif, Dinas Kominfo Sumut Dorong OPD Bangun Komunikasi Publik yang Responsif