MATATELINGA,Labuhanbatu : Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI) di Labuhanbatu, berlangsung meriah, ditandai dengan kegiatan jalan santai dan sejumlah layanan publik di acara Car Free Day Simpang Enam Rantauprapat, Minggu (27/9/2026.
Bupati Labuhanbatu, dr hj Maya Hasmita SpOG MKM, pada kesempatan ini mengibarkan bendera start dan ikut membaur bersama masyarakat melakukan jalan santai.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla di Wilayah Kepulauan, Babinsa Serda Eman Tingkatkan Kewaspadaan Warga Jalan santai yang dimulai dari Simpang Enam Rantauprapat, melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Diponegoro, KHA Dahlan, Gatot Subroto dan bubar di Simpang Enam.
Menurut Ketua PMI Labuhanbatu, Muhammad Rusli, S.H., M.S, didampingi Ketua Dewan Penasihat, Eddy Lim (Achun), jalan santai ini dikuti peserta sekitar 2.000 orang, dari berbagai elemen masyarakat dan jenjang usia.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla di Wilayah Kepulauan, Babinsa Serda Eman Tingkatkan Kewaspadaan Warga "Pada kegiatan jalan santai ini, dilakukan doorprize dengan hadiah kulkas, sepeda, kompor gas, dan hadiah lainnya, berasal dari sumbangan perbankan, rumah sakit, organisasi perangkat daerah dan mitra PMI lainnya", ucap Muhammad Rusli.
Baca Juga: Silaturahmi Lintas Generasi, TNI Perkuat Semangat Pengabdian Selain itu katanya, pada puncak peringatan HUT PMI ini, juga digelar donor darah, cek kesehatan gratis, serta layanan publik dari organisasi perangkat daerah Pemkab Labuhanbatu.
Sementara itu, selain bupati Maya Hasmita, terlihat pula nhadir Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, Dandim 0209 / LB, Letnan Kolonel Kavaleri Hanung Kaptiaji, S.Sos.
Kemudian beberapa anggota DPRD, diantaranya Abdul Karim Hasibuan SH, Penry Patartua Nababan, S.H., M.H, perwakilan PMI Sumatera Utara, Ketua PMI Labuhanbatu Utara dan Rektor ULB, serta ribuan masyarakat dan undangan lainnya.
Seluruh rangkaian acara peringatan HUT ke 81 PMI Labuhanbatu ini, berlangsung aman, dan tertib
Baca Juga: Polres Simalungun Perkuat Kesiapsiagaan dan Penegakan Hukum Penanganan Karhutla