Dalam pertemuan tersebut
bupati Asahan juga mengatakan program tersebut merupakan inisiasi Kejati Sumut melalui program
Jaksa Sahabat Pendidik, yang memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran, ujarnya.
Lebih lanjut
bupati Asahan melalui Plt.Kadis Kominfo Asahan mengatakan hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah serta adanya gangguan dari pihak luar terhadap sekolah, dan ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tata kelolanya.
Dengan demikian Kepala Sekolah, KPA, dan PA menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan pendidikan. tidak sedikit organisasi atau perorangan yang tidak bertanggung jawab memberikan ancaman terkait pengelolaan anggaran kepada kepala sekolah, KPA, dan PA, tukasnya
Baca Juga: Tutup Karya Hita Festival 2026, Bupati; Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas