Ketua DP MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, bersama Sekretaris H Ahmad Ridwansyah Putra dan Ketua Dewan Pertimbangan H Rafii Nasir menyampaikan terkait peran dan fungsi MUI.
Disebutkannya, DP MUI menjadi jembatan komunikasi antara kebijakan pemerintah dan aspirasi umat Islam, khususnya dalam masalah sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.
Baca Juga: Ketua MUI Labuhanbatu Dukung Deklarasi Penolakan Peredaran Markoba di Sumut "Kami juga dapat memberikan masukan, nasihat, serta fatwa kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik yang menyangkut kemaslahatan umat, misalnya di bidang ekonomi syariah, jaminan produk halal, zakat, haji, dan wakaf," terang Ali.
(sip)