Sementara tiga nama calon Staf Ahli Menteri Imipas Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum yang telah terpilih meliputi Iwan Santoso, Agato Perkasa Parlindungan Simamora, dan Mochamad Akbar Hadiprabowo.
Dijelaskan bahwa dokumen resmi pengumuman dapat diakses melalui laman https://pansel.kemenimipas.go.id/pengumuman. Adapun daftar nama peserta yang terdapat pada pengumuman tersebut diurutkan berdasarkan nomor urut pendaftaran.
"Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," katanya.
Baca Juga: Eratkan Solidaritas, Ketua PKK Ny Liswati Senam Bersama ASN dan Masyarakat