"Ini bukan lagi soal administrasi, tetapi soal penyalahgunaan kekuasaan. Jika tidak mengikuti kemauan oknum, maka vendor bisa langsung di-direct. Praktik seperti ini merusak iklim usaha dan menciptakan ketidakadilan," katanya.
Hadi menegaskan, praktik-praktik tersebut berpotensi mencoreng gagasan mulia Presiden Prabowo Subianto dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pemenuhan gizi yang merata dan berkualitas.
Untuk itu, HIPMI secara tegas meminta Kepala BGN Prof. Dadan Hindayana, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kewenangan dan struktur pengambilan keputusan di tingkat SPPG. Ia menilai perlu adanya desain tata kelola baru yang lebih transparan, akuntabel, dan tertutup dari ruang kompromi.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Rico Waas Ajak Masyarakat Introspeksi dan Berserah Diri kepada Allah "Kami mendorong adanya pembenahan serius. Perlu diciptakan modelling tata kelola yang tegas, cepat, dan tertutup dari ruang penyimpangan, agar program strategis Presiden tidak dirusak oleh oknum-oknum yang bermain di dapur MBG," pungkas Hadi.
HIPMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Program MBG agar berjalan bersih, profesional, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan dunia usaha dapat berpartisipasi dalam ekosistem yang sehat dan berkeadilan.