Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan serta memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi korban, namun enggan melapor.
Baca Juga: Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis di Tengah Masyarakat "Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO ini, permasalahan korban dari kelompok rentan yang sebelumnya tidak terlaporkan, alhamdulillah dapat terlayani dengan baik," ujar Kapolri.