Lebih jauh, Menaker menyampaikan prinsip Satu Tim, Satu Kapal. Organisasi harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh tanpa keberhasilan parsial. Semua unit diminta m enghapus ego sektoral, bekerja kolaboratif, dan memiliki tujuan serta sense of crisis yang sama.
Baca Juga: Saat PPKM Darurat Diberlakukan, Tenaga Kerja Asing Masuk RI, DPR angkat Bicara "Kolaborasi harus dikedepankan, bukan kompetisi. Kebersamaan itu indah," tegasnya.
Dalam pengelolaan SDM, Menaker Yassierli juga menyoroti prinsip Right Person, Right Position. Penempatan pegawai dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja, dengan integritas dan moralitas sebagai syarat utama. Praktik ini menekankan meritokrasi di atas senioritas, di mana potensi diuji melalui penugasan strategis, proyek penting, atau stretch assignment, serta akses pengembangan diberikan secara adil melalui talent pool, mentoring, dan rotasi lintas fungsi.