"Awalnya dia sebagai penerjemah, lalu dia dipecat oleh Mr. Li karena ada satu penyelewengan sehingga kemudian membenci Mr Li. Jadi jangan berharap memetik bunga harus kalau yang ditanam bunga bangkai dengan mencuri listrik, dinamit hingga batuan emas," katanya.
Pamar membeberkan tindak kejahatan yang dilakukan terdakwa dengan melakukan pencurian listrik dan dinamit adalah untuk menguasai tambang emas PT SRM. Di sinilah menurut Pamar muncul niat jahat terdakwa untuk menguasai tunnel yang hanya berjarak beberapa meter lokasi tambang mereka.
"Dia mau mengambil lubang (tunnel) yang bersebelahan dengan Bukit Belawan Tujuh yang berjarak hanya 50 meter dari IUP SRM," katanya.
Menurut Pamar, terdakwa kenal dengan pemilik PT BBT yang memiliki IUP bersebelahan dengan PT SRM.
"Seolah-olah dia take over dengan DP kecil tapi sampai sekarang juga gak beres," bebernya.