Menurutnya, penggunaan gawai tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan kecanduan yang dapat memengaruhi kesehatan mental serta perkembangan anak.
Ia juga menegaskan tidak semua orang tua dapat memantau aktivitas digital anak-anaknya secara terus-menerus. Karena itu, kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga tumbuh kembang generasi muda, dikutip laman Antara.