Matatelinga.com, Tidak lama setelah vonis Saipul Jamil, KPK melakukan Operasi tangkap Tangan (OTT). Dilansir dari laman tribunnews.comSetelah operasi tersebut, empat orang ditetapkan tersangka. Mereka yakni Berta Natalia dan Kasman Sangaji yang merupakan pengacara Saipul, Samsul Hidayatullah kakak Saipul Jamil, dan Rohadi Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Dalam operasi tersebut KPK menemukan uang Rp 250 juta yang diduga akan digunakan untuk menyuap hakim agar meringankan hukuman Saipul.Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan mengatakan uang tersebut berasal dari Saipul, hasil menjual tempat tinggalnya di kawasan Kelapa Gading.Saat Tribunnews menyambangi rumah Saipul Jamil di Gading Indah Utara VI Blok NH 10 nomor 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara, rumah tersebut tampak kosong.(Fit)