MATATELINGA, Batubara : Belum lama ini, Sebanyak 141 kepala desa se-kabupaten Batubara mengikuti pelaksanaan Bimbingan Teknis peningkatan kafasitas Pemerintahan desa di Hotel Golden Flower di jalan Asia Afrika No.15-16, Braga Bandung yang digelar oleh dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) diduga timbulkan kerugian negara senilai Rp.868,650,240.Informasi yang berhasil di proleh tim MTC dari pengakuan seorang Kepala Desa Sei Buah Keras kecamatan medang deras Kabupaten Batu Bara, Suaiban mengatakan Setiap kades yang harus dipungut sebesar 11.500.000. Dan semua kades baru saja melaksanakanya sesuai dengan aturan, Terang Suaiban Minggu (22/10/2017)"Ya Sebelumnya Kami memang mendapatkan perintah untuk mengikuti Bimtek ini yang langsung disampaikan kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui kabidnya yang akrab disapa Obey. Perintah nya itu disampaikan kepada saya pasca dilantiknya Plt Bupati Batu Bara, Harry Nugroho," jelas nyaIronisnya, Menurut Suaiban, Bimtek yang diduga merugikan keuangan negara itu mencapai Rp.868,650,240 sangat baik menurutnya, karena tambahnya berkaitan dengan penggunaan dana desa supaya dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan sekaligus terhindar dari penggunaan dan penyelewengan keuangan negara yang bukan pada porsinya."Bimtek ini bagus untuk masyarakat, terutama agar kami selaku kades tidak selewengkan uang negara bukan pada prioritasnya ", urai Suaiban berlaluDiketahui, Biaya penyelengaraan Bimtek yang mereka lakukan, sesuai informasi yang diperoleh dibebankan kepada masing – masing kepala desa sebesar Rp 11.500.000,- ( Sebelas Juta Limaratus Ribu Rupiah), namun fakta tersebut hanya direalisasikan buat akomodasi Hotel selama 4 hari dan 3 malam untuk 1 kepala desa ( satu ) kamar dua kasur (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break terhitung selama 1 hari senilai Rp. 497.340×4= 1.989.360 perkepala desaSedangkan Untuk keperluan ongkos pulang pergi naik pesawat lion dari medan ke bandung terhitung per kades sejak tanggal 16-20 oktober 2017 hanya Memakan biaya senilai Rp.2.350.000Selanjutnya untuk keperluan biaya Bus dikutip dari masing-masing kepala desa senilai Rp.1.000.000Jadi secara keseluruhan biaya total bimtek yang berhasil dipungut oleh masing-masing kordinator (modus perpanjang tangan dugaan pencucian uang) senilai Rp.1,621,500,000 dari 141 kades dan hanya menghabiskan senilai Rp.752,849,760 dan terdapat selisih biaya yang diduga tidak dapat dipertangung jawabkan senilai Rp.868,650,240Dengan hitungan tertinggi :Hotel 4 hari senilai Rp.1.989.360Tiket pulang pergi senilai Rp 2.350.000Dan biaya Bus senilai Rp. 1.000.000= 5,339,360 perkades.Sedangkan anggaran yang dipungut setiap perkades senilai rp.11.500.000 Dan hanya direalisasikan untuk per 1 kades senilai Rp 5.339.360.11.500.000-5.339.360= terdapat selisih senilai rp. 6,160,640 ×141=868,650,240Terpisah kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muhammad Nasir melalui Kabid PMD, Obey enggan memberikan komentarnya sehingga dia belum dapat memberikan tanggapan apa pun terkait dugaan penyelewengan dana yang ditarik dari setiap Kepala desa yang mengikuti Bimtek ini.(Mtc/tim)