Lebih jauh, Sukandi juga menyinggung soal potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara. Menurutnya, jika gubernur ingin menambah pemasukan daerah, seharusnya membuat kebijakan yang lebih rasional, bukan membatasi kendaraan dari Aceh.
"Kalau mau tingkatkan PAD, lebih baik bikin Perda Pajak Minum Tuak. Setiap gelas tuak yang dikonsumsi masyarakat dikenakan pajak, tentu hasilnya akan jauh lebih jelas untuk pendapatan daerah," sindirnya.
Baca Juga: Kades Sialang Muda : Lebih baik Jalankan Program Kerja daripada memikirkan opini negatif Sukandi menilai kejadian ini harus menjadi momentum bagi Aceh untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perdagangan berbasis jalur laut, agar ketergantungan suplai bahan pokok dari Sumatera Utara dapat ditekan.
"Aceh harus bersiap mandiri. Ketergantungan terhadap Sumut dalam distribusi bahan pokok harus segera diatasi, karena jika suatu saat muncul kebijakan aneh seperti ini, Aceh tidak boleh lagi dalam posisi dirugikan," tegasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait tudingan tersebut.