Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Kluet Utara bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setelah melakukan penyisiran intensif, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.20 WIB, petugas bersama warga menemukan pelaku bersembunyi di area persawahan belakang pabrik padi Desa Pulo Ie I, Kecamatan Kluet Utara.
Kapolsek Kluet Utara, Iptu Darwin, bersama keluarga pelaku kemudian membujuk agar pelaku menyerahkan diri tanpa perlawanan. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pasie Raja untuk menghindari amukan massa, sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.
Baca Juga: Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Material Bangunan Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., membenarkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya."Kami mengapresiasi respons cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku tanpa insiden. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Selatan," ujar Kasat Reskrim.
Ia menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) jo Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. "Kasus ini akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.