"Hasil rapat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bakongan memutuskan penanganan dan pemadaman dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) mulai pukul 08.30 WIB," demikian keterangan tertulis yang diterima media
Rapat Muspika tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, aparat TNI dan Polri, serta salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan. Hingga Jumat malam, luas area yang terbakar masih dalam proses pendataan, sementara penyebab kebakaran belum diketahui.Tim gabungan yang disiapkan untuk penanganan karhutla terdiri dari personel Damkar Pos 05, Babinsa Koramil Bakongan, Bhabinkamtibmas Polsek Bakongan, Camat Bakongan, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya. Dalam operasi ini, petugas menggunakan kendaraan roda dua milik Damkar, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Petugas di lapangan menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan sumber air serta jauhnya jarak tempuh dari titik pemberhentian kendaraan menuju lokasi kebakaran.
Baca Juga: Titik Api Karhutla di Desa Pasi Lembang Berhasil Dipadamkan Polsek Kluet Selatan Untuk mendukung proses pemadaman, tim gabungan mengajukan kebutuhan mendesak berupa kendaraan roda empat untuk mobilisasi personel dan peralatan, bantuan logistik seperti air mineral, beras, gula, kopi, dan mi instan, serta selang pemadam berdiameter 1,5 inci sebanyak empat unit.