MATATELINGA, Tapaktuan :Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, menilai evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kabinet Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Sukandi, evaluasi tersebut penting dilakukan guna memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Narkotika Dominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Aceh Besar "Evaluasi kabinet perlu dilakukan secara objektif dan terukur, terutama untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah dijalankan oleh aparatur yang memiliki integritas serta pemahaman hukum yang memadai," ujar Sukandi, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, evaluasi kabinet tidak seharusnya dimaknai sekadar sebagai pergantian posisi jabatan, melainkan sebagai upaya memperkuat sistem pemerintahan secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintahan daerah membutuhkan birokrat yang tidak hanya mampu bekerja secara teknis, tetapi juga memahami batas kewenangan dan tanggung jawab hukum.
Baca Juga: Narkotika Dominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Aceh Besar "Evaluasi kabinet seharusnya dimaknai sebagai upaya memperkuat sistem pemerintahan, bukan sekadar pergantian posisi. Pemerintahan daerah membutuhkan birokrat yang mampu bekerja sekaligus memahami tanggung jawab hukum," katanya.
Sukandi juga menyoroti peran strategis birokrasi sebagai pelaksana sekaligus pengaman kebijakan pimpinan daerah. Dalam konteks tersebut, aparatur sipil negara dituntut mampu memastikan setiap keputusan dan kebijakan tetap berada dalam koridor kepatuhan, kepatutan, kehati-hatian, serta berpihak pada kepentingan umum.
"Birokrat yang berintegritas justru menjadi pelindung kepala daerah. Mereka harus mampu memberikan pertimbangan objektif dan mengingatkan apabila kebijakan berpotensi keluar dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai penataan birokrasi berbasis integritas akan berdampak langsung terhadap kualitas kebijakan publik. Kebijakan yang disusun dan dijalankan dengan landasan hukum yang kuat dinilai lebih mudah dipertanggungjawabkan serta dapat meminimalkan risiko persoalan administratif di kemudian hari.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan Evaluasi kabinet, menurut For-PAS, juga dapat menjadi momentum penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Transparansi dalam pengambilan keputusan serta profesionalitas aparatur disebut sebagai kunci dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan.
"Kepercayaan publik akan tumbuh ketika pemerintah menjalankan kewenangannya secara tertib, terbuka, dan taat aturan. Di situlah pentingnya memilih birokrat yang memiliki integritas dan keberanian menjaga kebijakan tetap berada di jalur yang benar," tambahnya.
Terkait hal tersebut, Sukandi mendorong Bupati
Aceh Selatan nonaktif, H. Mirwan, agar setelah kembali menjalankan tugas usai menyelesaikan sanksi administratif dari Kementerian Dalam Negeri, dapat menjadikan evaluasi kabinet sebagai langkah awal pembenahan pemerintahan daerah.
Dengan menempatkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan taat hukum, For-PAS berharap penyelenggaraan pemerintahan daerah Aceh Selatan ke depan dapat berjalan lebih efektif, tertib, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Brimob Sumut Bersihkan Tempat Wudhu Masjid Al Jihad Pascabencana di Tapanuli Selatan