Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Aceh Selatan Hernan, S.Psi, ketika dikonfirmasi mengenai agenda mutasi dan pelantikan
pejabat pada Kamis (8/10/2026) membenarkan informasi tersebut."Iya," jawabnya singkatSurat undangan
Bupati menyebutkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Para undangan yang akan mengikuti prosesi pelantikan diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan peci.
Baca Juga: Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik Surat tersebut juga mencantumkan catatan agar peserta mengikutsertakan pendamping atau istri.