Di samping itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi mengenai tata cara pembuatan paspor kepada warga yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri. Sosialisasi ini bertujuan memberikan kemudahan informasi dan meningkatkan kesadaran pentingnya memiliki dokumen perjalanan resmi.
Patroli bersama ini merupakan bentuk sinergi antara Babinsa dengan petugas imigrasi, dan masyarakat desa dalam menjaga kondusifitas lingkungan serta memberikan pelayanan informasi yang bermanfaat bagi warga. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan Kecamatan Tambelan dapat terus terjaga.
Baca Juga: Imigrasi Tanjung Pinang Sosialisasi Pengawasan Orang Asing Di Tambelan, Koramil dan Polsek Tambelan Lakukan Pendampingan