MATATELINGA, Tembelan :Peltu M. Hasanuddin selaku Babinsa melaksanakan komunikasi sosial dengan penampung ikan, Bapak Heri dan Bapak Pran, mengenai tata cara pembelian ikan dari para nelayan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembelian ikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk menjaga keharmonisan antar pengusaha ikan di wilayah tersebut, Selasa (25/11/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa menekankan pentingnya pengusaha ikan melaksanakan pembelian ikan secara tertib sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan masalah atau konflik dengan pengusaha lainnya.
Baca Juga: Babinsa Koramil 07/Tambelan dan Syahbandar Lakukan Pengawasan Rutin Pelabuhan Roro BN 03 Tambelan Peltu M. Hasanuddin menyampaikan, "Kami mengimbau agar pembelian ikan dilakukan dengan memperhatikan aturan yang ada supaya tercipta situasi yang kondusif dan harmonis dalam dunia usaha perikanan."
Menanggapi hal tersebut, Bapak Heri dan Bapak Pran menyatakan dukungan penuh terhadap saran yang disampaikan Babinsa. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Babinsa dalam menciptakan kenyamanan dan keharmonisan antar pengusaha ikan.
Baca Juga: Babinsa Koramil 07/Tambelan dan Syahbandar Lakukan Pengawasan Rutin Pelabuhan Roro BN 03 Tambelan "Kami sangat mendukung arahan dari Bapak Babinsa demi terciptanya suasana yang nyaman dan saling menguntungkan bagi semua pihak. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan bimbingannya," ujar Bapak Pran.
Kegiatan komunikasi sosial ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif untuk menjaga kelancaran kegiatan usaha perikanan sekaligus mempererat hubungan dan kerjasama antar pelaku usaha di daerah.