MATATELINGA,Senayang, Lingga : Dalam rangka memperkuat pembinaan teritorial sekaligus mencegah berkembangnya berbagai bentuk ancaman sosial di wilayah binaan, Babinsa Koramil 06/Senayang, Kopda Hidayat, memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online (judol), Rabu (02/09/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam membangun komunikasi sosial dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan, ketertiban dan kualitas kehidupan sosial di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan