MATATELINGA, Medan : Sebanyak 119.575 orang tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Sumatera bagian utara (Sumbagut) mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) selama pandemi Covid-19. Kondisi ini meningkatkan klaim mencapai Rp 1,3 triliun."Klaim JHT hingga September 2020 sudah mencapai Rp1,3 triliun dengan tenaga kerja sebanyak 119.575 orang," ujar Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana di Medan, Selasa (1/12/2020).Peningkatan klaim JHT, sambungnya, seiring dengan bertambahnya jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19. Tercatat, setiap bulan rata-rata klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut di atas 10 ribu peserta.Namun, setelah naik terus sejak awal pandemi, diperkirakan mulai November, klaim JHT akan menurun. "Penurunan klaim JHT diperkirakan didorong kembali beroperasinya sejumlah usaha sehingga PHK berkurang dan bahkan pekerja kembali dipekerjakan," jelas dia.Kata Panji, klaim JHT bisa dilakukan dengan masa tunggu satu bulan. "BPJS Ketenagakerjaan masih terus menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan. Bahkan pencairan JHT dibuat program LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik)," pungkasnya. (mtc/amel)