MATATELINGA, Pancurbatu : Jelang pemili 2024 mendatang, pihak Lapas Kelas IIA Pancurbatu terus melakukan rekan e-KTP kepada warga binaan pemasyarakatan nya. Ini dilakukan untuk mendukung sukses nya program pemerintah.Pantauan Matatelinga dalam kegiatan tersebut melibatkan Disdukcapil Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Hal ini sudah dilakukan pihak Lapas ditahap kedua setelah pekan lalu. Yang mana para WBP diwajibkan untuk rekam e-KTP ulang kepada WBP yang hilang atau tidak ingat NIK mereka.Kalapas, Haposan Silalahi kepada Matatelinga menyebut kan bahwa bahwa perekaman tersebut direncanakan akan berlangsung 3 hingga 5 hari kedepan. "Direncanakan lebih kurang 3 sampai 5 hari kedepan dan yang sudah berhasil menerima e-KTP mereka sebanyak 28 WBP, "sebut Haposan."Target perekaman e-KTP ini dilakukan untuk terpenuhinya integrasi KTP penduduk Deli Serdang termasuk yang di dalam Lapas Kelas IIA Pancurbatu sehingga memudahkan WBP untuk menerima pelayanan atau kegiatan publik khususnya nanti menjelang pemilu 2024 mendatang," ujar nya.Haposan juga menyebutkan bahwa dengan kegiatan tersebut dapat memudahkan WBP mendapatkan hak nya, yang salah satu nya BPJS. "Dengan kegiatan ini juga agar kita dapat terus menjalin sinergitas dan kerjasama yang baik dalam pemenuhan hak-hak WBP bukan hanya kepentingan pemilu sebagai hak pemilih tetapi juga kegiatan yang saling membangun. Salah satu yang juga membantu WBP salah satu nya BPJS. Dan kita juga menegaskan agar e-KTP yang sudah diterima agar disimpan dengan baik agar bisa nanti nya digunakan untuk hal yang baik", ucao Kalapas tegas.Terpisan, Humas Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Henny menuturkan bahwa target ini untuk mencapai administrasi penduduk Kab. Deli Serdang dapat terpenuhi serta terintegritas.Selain itu disebutkan pihak Humas Lapas, perekaman e-KTP di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, jelas sinergitas yang kita jalin juga sangat baik dalam hal penertiban administrasi organisasi terkhusus WBP di Lapas Pancurbatu. "Untuk perekaman e-KTP ini juga kita tidak membatasi jumlah penduduk, hanya saja untuk hadir langsung melakukan perekaman setidaknya ada 10 (sepuluh) orang penduduk. Dengan adanya kegiatan ini saya berharap dapat memeteraikan contoh kepada organisasi arau UPT lain dalam hal perekaman e-KTP WBP, sebagai upaya pemenuhan hak WBP bukan hanya sebagai pemilih dalam pemilu tetapi juga pemenuhan hak layanan kesehatan," ungap Humas sesuai apa yang diharapkan pihak Dukcapil Deli Serdang.(mtc/edi).-