MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, meringkus seorang oknum pegawai Lapas Kelas 1 Medan, karena jadi kurir 599 vape narkoba di parkiran hotel Jalan Setia Budi, Rabu (28/10/2026) pagi.
Tersangka sudah ketagihan menjadi kurir narkoba karena tergiur upah Rp.20 juta.
Baca Juga: Soibur Rachman Tak Pernah Lelah Berinovasi, 126 UMKM Semarakkan Pasar Rakyat di Lapas Surabaya Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (2/11/2026) pagi mengungkapkan, tersangka ES (34) warga Jalan Glugur Rimbun, Kecmatan Pancur Batu, diringkus Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan di parkiran Hotel Red Doorz, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.