Kuasa Hukum PB Al Washliyah Tegaskan Larangan Membangun Di Lahan Seluas 32 Hektar

- Jumat, 20 September 2024 06:17 WIB
Matatelinga.com
Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Ade Zainab Taher,SH (kiri), Surat Himbauan yang dikeluarkan(kanan)