Matatelinga - Medan, Petugas Denpom I/5 Bukit Barisan mengamankan seorang penyedia tempat judi samkwan di Kuburan Cina Pasar I Deli Tua, Rabu (12/11/2014) sore. Dari lokasi petugas menyita sejumlah barang bukti.Penangkapan penyedia tempat judi yang diketahui bernama Nur Hidayat (48) warga Deli Tua ini berawal saat petugas Denpom I/5 BB mendapatkan laporan dari seorang pria bernama Erianto Karo-karo (27) warga Namorambe. Laporan itu terkait dengan Erianto yang dianiaya oleh oknum TNI yang bertugas di Denintel BB di lokasi perjuadian itu."Kejadian pemukulan saya hari Selasa, terus saya lapor ke Denpom. Saya dipukuli karena dituduh melihara begu ganjang," kata Erianto.Mendapatkan laporan itu, lantas Petugas Denpom pun mencoba melakukan cek TKP di kuburan cina itu. Saat tiba di lokasi, dan petugas menemukan lokasi judi samkwan."Tadi mau cek TKP pemukulan, rupanya di lokasi judi," ungkap petugas Denpom yang enggan namanya ditulis.Melihat ada petugas, sejumlah pemain judi langsung melarikan diri dan hanya Nur Hidayat yang diamankan. Selain itu, petugas Denpom menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 buah tutup dadu, 9 buah dadu putar, 5 buah piring kecil, 1 penghapus papan tulis, 1 kalkulator 7 buku ekspedisi, 1 buah STNK Suzuki Spin BK 4154 FQ atas nama Erwin Syahputra dan uang Rp 500 ribu."Penyedia tempat yang kita tangkap," terangnya. (Mt/Uut)