Tak Ada Kata Ampun Untuk Pengedar Narkoba, Kejari Sergai Tuntut Pidana Mati 3 Terdakwa Bawa Sabu 19 Kg

- Kamis, 12 Juni 2025 17:51 WIB
Matatelinga/Istimewa
Sidang pembacaan tuntutan terhadap 3 terdakwa pengedar narkoba di wilayah hukum Sergai, JPU tuntut 3 terdakwa dengan pidana mati