MATATELINGA, Medan : Diduga melakukan pengutipan liar (Pungli) dikawasan MMTC tepatnya di bundaran air mancur, seorang pria berkacamata diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan, Rabu (09/07/2025).
Hal ini merupakan Respon Cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan atau keluhan masyarakat.
Baca Juga: Personel Polres Langkat Dibacok Pelaku Penganiayaan Dalam Video yang beredar di Media Sosial, pria tersebut meminta uang sebesar Rp. 2 Ribu kepada masyarakat yang sedang nongkrong di bundaran air mancur.
Kini AHSF (32) diamankan di Mako Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut.