MATATELINGA, Medan : Diduga melakukan pengutipan liar (Pungli) dikawasan MMTC tepatnya di bundaran air mancur, seorang pria berkacamata diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan, Rabu (09/07/2025).
Hal ini merupakan Respon Cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan atau keluhan masyarakat.
Baca Juga: Personel Polres Langkat Dibacok Pelaku Penganiayaan Dalam Video yang beredar di Media Sosial, pria tersebut meminta uang sebesar Rp. 2 Ribu kepada masyarakat yang sedang nongkrong di bundaran air mancur.
Kini AHSF (32) diamankan di Mako Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut.
Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di Wilayah Hukumnya.
Baca Juga: Berawal dari Laka Lantas Terduga Pemilik Ratusan Butir Obat dan Narkoba Diamankan Brimob