MATATELINGA, Medan :Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggerebek lapak diduga tempat perjudian tembak ikan di Jalan Setia Budi Nomor 82, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026).
Polisi mengamankan dua orang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian, masing-masing seorang perempuan bertugas sebagai kasir dan seorang laki-laki selaku pemain.
Baca Juga: Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke Akar-Akarnya Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
"Personel menerima informasi dari masyarakat terkait adanya lapak perjudian tembak ikan di kawasan Jalan Setia Budi, Medan Tuntungan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke lokasi," ujarnya, Senin (26/10/2026).