Kuasa hukum terdakwa berharap semua pihak, baik di internal kepolisian maupun di pengadilan, dapat menindaklanjuti laporan dan proses hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Baca Juga: Kasus 76 Kg Sabu, Dua Nelayan Tanjungbalai Dituntut Mati "Kami berharap agar laporan kami di Ditreskrimum juga segera ditindaklanjuti. Dan kepada Bidpropam, kami mohon putusan yang seadil-adilnya atas laporan ini," tutup Suhandri.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258