MATATELINGA,Pematangsiantar : Wali Kota Wesly Silalahi menyambut baik Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di PemkoPematangsiantar di Ruang Serbaguna, Rabu, (16/07/2025).
Wesly Silalahi menyampaikan, SPI oleh KPK RI bertujuan mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu instansi berdasarkan perspektif responden internal, eksternal, dan eksper serta memberikan rekomendasi atas hal-hal pokok yang harus dilakukan guna meningkatkan integritas organisasi.
Wesly pun memerintahkan agar setiap pimpinan perangkat daerah dan unit kerja melakukan upaya pencegahan korups, berupa pencegahan pemberian gratifikasi/suap/pemerasan, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, adanya konflik kepentingan yang dipengaruhi oleh suku, agama, hubungan kekerabatan, almamater, dan sejenisnya, adanya atasan yang memberi perintah tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer dan Dinas Perhubungan Risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran; proses merit sistem dan pelaksanaan disiplin pegawai tidak sesuai ketentuan, korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, ketidakjelasan informasi terkait standar dan prosedur pelaksanaan tugas/layanan dan memastikan tidak ada perlakuan istimewa/khusus yang tidak sesuai aturan, serta ASN yang tidak menjunjung tinggi kejujuran/integritas dan disiplin.
"Saya mengajak seluruh peserta yang hadir dapat menjadi pribadi antikorupsi di lingkungan dan unit kerjanya untuk berbudaya integritas tinggi dan antikorupsi," katanya.
Sebelumnya, Inspektur Herri Okstarizal menyampaikan, kegiatan sebagai ajang Sosialisasi Pelaksanaan SPI Tahun 2025 oleh KPK RI; monitoring kepatuhan pengiriman data populasi SPI 2025; tindak lanjut hasil SPI 2024; ruang dan waktu pimpinan memberikan bimbingan dan arahan sebagai bagian dari proses meningkatkan integritas organisasi di Kota Pematangsiantar.
Sementara dari KPK RI, hadir Wahyu Dewantoro Susilo dan Timotius Hendri Partohap. Keduanya merupakan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian, Shetto Risky Prabowo selaku Pengolah Data dan Informasi, Afifah Ratna Dewi Tenaga Ahli SPI, serta Afrilian Dimas Wardhana Tenaga Ahli KPK.
Kegiatan dirangkai Penandatanganan Pakta Integritas dan Kode Etik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Inspektur Herri Okstarizal, Plt Sekretaris DPRD, Plt Kasatpol PP, dan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih.
Baca Juga: Rico Waas Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Jalan Tuba II Penandatanganan Piagam Audit oleh Herry Okstarizal dan Wali Kota Wesly Silalahi sekaligus Penandatanganan Berita Acara oleh Inspektur Herri Okstarizal dan Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, dan Wali Kota Wesly Silalahi yang di ikuti pimpinan OPD dan para camat.
Penulis : sip