Terjadinya tabrakan tunggal itu diduga akibat rem truk tronton keadaan tidak berfungsi/blong saat datang dari arah Apil BDB Jalan Ahmad Yani menuju arah Apil Dayok Mirah.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kejadian tabrakan tunggal tersebut sedang ditangani pihak Unit Gakkum Sat Lantas guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami tetap menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya ganggun kamtibmas atau tindak pinda kriminal agar menghubungi Layanan PolisI Call Center 110 Polres Pematangsiantar sehinga langsung ditindaklanjuti," Pungkas IPTU Agustina./Humas P Siantar
Baca Juga: Driver Ojol Dibegal Saat Antar Penumpang ke Bandara, Jari Dibacok, Motor Dirampas