"Menurut petugas di Parapat, harus buat ATM. Tapi di Aek Natolu saya bisa cairkan tanpa itu. Kenapa aturannya beda ya?" keluhnya.
Fenomena berpindahnya warga Parapat mencairkan dana PIP ke BRI Aek Natolu juga diamini oleh Wijaya selaku Customer Service mewakili Manager BRI Parapat yang saat itu tidak terlihat di Kantor. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak menolak nasabah, namun keterbatasan kuota antrian menjadi penyebabny.
Baca Juga: BRI Tebingtinggi Serahkan Hadiah Utama Simpedes 1 Unit Mobil Kepada Pemenang Undian "Semua BRI menghadapi lonjakan nasabah PIP. Kami tetap melayani, namun dibatasi agar semua kebagian. Selanjutnya untuk antrian misalnya hari ini kita layani 50 orang yang sudah memiliki kupon antrian, dan untuk pengambilan antrian besok mulai hari ini sudah bisa datang," terang Wijaya.
Terkait pembuatan kartu ATM untuk nasabah PIP, Wijaya menyebut hal itu merupakan kebijakan yang sudah dibahas sebelumnya dan menjadi kewajiban penerima PIP ke depan.
"Karena PIP ini program berkelanjutan, maka semua penerima diharapkan mulai menggunakan kartu ATM. Supaya ke depan, kalau ada bantuan lagi, mereka bisa langsung cek dan tarik dana secara mandiri tanpa perlu ke customer service," jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa pencairan dana PIP bisa dilakukan di seluruh unit BRI, tidak hanya di cabang tempat penerima terdaftar.