MATATELINGA, Siantar : Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembirin SH. MH melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi, Jalan Bah Tongguran Kiri Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara ( Lorong 7), dan Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 siang pukul : 11.00 WIB.
Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut diikuti KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit Idik 1 dan 2 serta 9 personil Sat Resnarkoba.
Baca Juga: Polres Labusel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Jalinsum Gerebek Sarang Narkoba tersebut diawali di Jalan Bah Tongguran Kiri Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara ( Lorong 7). Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti berhubungan dengan narkoba, kemudian dilakukan test urine ditempat dan ditemukan satu orang laki laki dewas positif pengguna narkotika jenis sabu.
Selanjutnya di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara juga tidak ditemukan barang bukti narkoba tetapi ditemukan 5 orang laki laki dewasa positif pengguna narkotika jenis sabu.