Kasat Resnarkoba menambahkan pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut sebagai Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"Dengan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini kiranya dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.Untuk ke enam laki laki dewasa urinenya positif pengguna sabu tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan akan diserahkan kepihak Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi," Pungkas AKP Irwanta.
Baca Juga: Kanit Tipikor Polres Pematang Siantar Selesai Diperiksa Ini Hasilnya