"Jika memang warga kita, kami akan panggil pihak keluarganya supaya tidak mengulangi perbuatan itu," terangnya.
Baca Juga: Pelaku Pungli di Kawasan MMTC Diamankan Polsek Medan Tembung Camat juga berencana untuk membawa mereka ke Kecamatan pada hari berikutnya untuk pembinaan lebih lanjut, termasuk proses 'iris mata' atau pendataan. Ketika ditanya mengenai tes urine, ia menyatakan bahwa hal itu belum dilakukan di Polsek.
Kata Camat bahwa para 'pak ogah' ini kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deliserdang, terutama di persimpangan jalan menuju MMTC. Lokasi ini sering mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi hari, siang saat jam istirahat, dan sore hari ketika jam pulang kerja.